Empat Hari Buron, Spesialis Curanmor Licik Diringkus Unit Reskrim Polsek Belo

Hukrim233 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com– Pelarian pria berinisial A (35), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Desa Lido, Kecamatan Belo, berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Belo. Setelah menjadi buron selama empat hari, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bima, Polda NTB.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (18/02/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Motor milik korban berinisial R (44) yang terparkir di depan rumahnya di Desa Lido mendadak dibawa kabur oleh pelaku.

Menariknya, aksi pelaku sempat dipergoki oleh anak korban. Meski sempat ditegur, pelaku tetap nekat tancap gas sembari berdalih ingin pergi ke Desa Renda. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7.000.000.

Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Laporan segera ditindaklanjuti oleh Kapolsek Belo, Iptu Johansyah, dengan memerintahkan Unit Reskrim untuk meringkus pelaku yang telah meresahkan masyarakat,” ujar AKP Abdul Malik.

Setelah melakukan pengejaran, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada Sabtu (21/02/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Petugas langsung bergerak cepat mengepung rumah pelaku di Desa Lido dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah (No. Pol EA 3669 SF) disembunyikan di rumah salah seorang warga di desa yang sama.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Belo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (red)