Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kota Bima, Sabu 8 Gram Lebih Disita

Hukrim231 Dilihat

Kota Bima, Akurasinewsntb.com– Polda NTB kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat. Melalui jajaran Satresnarkoba Polres Bima Kota, dua kasus peredaran sabu berhasil diungkap dalam operasi yang digelar dua hari berturut-turut pada 14 dan 15 Februari 2026. Total barang bukti bruto yang diamankan mencapai lebih dari 8 gram.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata konsistensi kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Ini adalah komitmen kami untuk membersihkan NTB dari narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun bandar. Setiap informasi masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Kholid di Mataram, Minggu (15/2).

1. Penangkapan di Kelurahan Sarae (Sabtu, 14 Februari)

Operasi pertama dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H. Sekitar pukul 21.00 WITA, tim menggerebek kediaman seorang perempuan berinisial DE (30) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat.

Dalam penggerebekan tersebut tim berhasil menyita sabu seberat 0,57 gram (bruto) yang disembunyikan di tumpukan pakaian. Serta barang bukti lainnya berupa alat hisap (bong), timbangan, ponsel, dan uang tunai Rp12.650.000.

“Terduga mengaku mendapat barang dari seseorang berinisial KA, namun saat dilakukan pengejaran, KA berhasil meloloskan diri,” ungkapnya.

2. Penangkapan di Kelurahan Kumbe & Sekitarnya (Minggu, 15 Februari)

Hanya berselang sehari, tepatnya pukul 12.00 WITA, petugas kembali bergerak ke Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur. Di sana, petugas mengamankan perempuan berinisial DH (29). Sekaligus menyita sebanyak 16 plastik klip sabu ditemukan di bawah tempat tidur dengan total berat bruto 7,43 gram.

“Dari hasil pengembangan, tim juga menciduk dua pria berinisial WY (25) di Talabiu dan FY (59) di pinggir jalan lintas Bima-Sumbawa,” terangnya.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota. Penyidik sedang melakukan uji laboratorium barang bukti, tes urine, serta pendalaman jaringan untuk mengungkap aktor intelektual di balik peredaran ini.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan secara berkelanjutan.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun. Penindakan akan terus berjalan beriringan dengan langkah preventif bersama masyarakat demi melindungi generasi muda kita,” pungkasnya. (red)