Diduga Jadi Pengedar Sabu, Ibu Rumah Tangga di Parado Wane Diringkus Polisi

Hukrim288 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com– Tim Opsnal Polsek Parado, Polres Bima, berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S (42) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 15.45 WITA.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Parado, Ipda Ady Darmawan, SH, di kediaman pelaku yang berlokasi di Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah akan adanya indikasi transaksi narkoba di rumah pelaku. Menanggapi informasi tersebut, Ipda Ady Darmawan bersama personelnya bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.

Di hadapan saksi dari warga setempat, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua pocket kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp2.100.000 (Dua Juta Seratus Ribu Rupiah).

Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., MH, melalui Kasatresnarkoba Iptu Fardiansyah, SH, membenarkan perihal penangkapan tersebut. Pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Mapolres Bima untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan. Kami terus mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran gelap narkoba dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” tegas Iptu Fardiansyah. (red)