Polres Bima Bubarkan Balap Liar di Palibelo, 20 Motor Diamankan

Peristiwa145 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com– Personel Ton 1 Dalmas Satuan Samapta Polres Bima bergerak cepat membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di depan Alfamart area Pacuan Kuda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Bima.

banner 336x280

Aksi sigap petugas bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dan bahaya dari balapan liar di lokasi tersebut. Menanggapi informasi itu, tim patroli yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Zuhdar langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Melihat kedatangan petugas, para pemuda yang terlibat langsung berhamburan. Meski para pelaku berhasil melarikan diri, polisi melakukan tindakan hukum dengan menyita kendaraan yang ditinggalkan di lokasi.

Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk balapan liar.

“Kami tidak akan mentolerir aksi balapan liar dengan alasan apa pun. Ini demi keselamatan pengguna jalan dan ketenangan warga,” tegas AKP Adib.

Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 20 unit sepeda motor berbagai jenis. Kemudian seluruh kendaraan kini berada di Mapolres Bima untuk proses lebih lanjut.

“Usai pembubaran, Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima terpantau kondusif,” terangnya.

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi putra-putrinya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan nyawa dan melanggar hukum tersebut. (red)

banner 336x280

Komentar