Transaksi Narkoba di Depan Masjid, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Madapangga

Hukrim304 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com– Seorang pria berinisial H (34), warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, tak berkutik saat diringkus jajaran personel Polsek Madapangga, Polres Bima, pada Selasa (03/02/26) dini hari.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Madapangga, Ipda Ahmad Zulfikar, SH, setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan terduga pelaku di sekitar pemukiman.

Informasi mengenai aktivitas terlarang tersebut masuk sekira pukul 02.30 WITA. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan observasi lapangan guna memastikan ciri-ciri pelaku.

“Setelah informasi terkonfirmasi, petugas langsung melakukan tindakan hukum berupa penggerebekan serta penggeledahan badan dan area sekitar TKP,” ujar Ipda Ahmad Zulfikar.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB). Dintaranya
2 pocket Sabu terdiri dari 1 klip plastik kecil dan 1 klip besar, uang tunai diduga hasil transaksi barang haram. Serta alat hisap (bong) dan beberapa buah korek api gas.

Menariknya, saat disergap, pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti ke saluran air di depan Masjid Ar-Rahman. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang sudah melakukan pengintaian sejak awal.

Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., MH, melalui Kapolsek Madapangga mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Madapangga.

“Terduga pelaku dan barang bukti akan kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (red)