Bima, Akurasinewsntb.com – Pemerintah Kabupaten Bima secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Sebanyak 13.970 tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini resmi menyandang status baru.
Prosesi penyerahan SK berlangsung khidmat pada Senin (19/01/26) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi, didampingi Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua Komisi I DPRD Supardin, Sekda Adel Linggi Ardi, SE, serta jajaran pejabat eselon lainnya.
Bupati bersama jajaran pimpinan daerah menyerahkan SK secara simbolis kepada 30 perwakilan tenaga non-ASN sebelum memberikan arahan resmi.
Dalam sambutannya, Bupati Ady Mahyudi menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi para tenaga honorer selama ini.
Bupati menekankan bahwa perubahan status ini bukan sekadar urusan administrasi. “Ini adalah bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia. Perubahan status ini berarti perpindahan dari mengabdi dalam senyap menjadi pengabdian dalam kehormatan,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima, terdapat penyesuaian jumlah penerima dari usulan awal totalnya 14.077 orang. Yakni tenaga guru 7.007 orang, tenaga teknis 5.672 dan tenaga kesehatan 1.400 orang
Setelah dilakukan verifikasi, total penerima SK menjadi 13.970 orang. Selisih tersebut disebabkan oleh 104 orang yang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan 3 orang yang dinyatakan meninggal dunia.
Di akhir prosesi, Bupati berharap seluruh ASN PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik dapat bekerja dengan hati, melayani masyarakat dengan nurani, serta menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab. (sya)

.jpeg)

















Komentar