Polisi Ringkus Dua Remaja Pelaku Penganiayaan Panah di Woha, Ditangkap Saat Sedang Tidur

Peristiwa186 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com– Tim gabungan Polsek Woha dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima berhasil meringkus dua remaja asal Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Keduanya, yang berinisial F dan M, ditangkap atas dugaan aksi penganiayaan menggunakan panah (aksi “Zoro”) terhadap seorang pemuda.

Korban berinisial A (19), warga Desa Samili, harus dilarikan ke rumah sakit setelah terkena anak panah pada bagian rusuk kirinya dalam peristiwa yang terjadi di depan Apotek Desa Samili, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 23.23 WITA.

banner 336x280

Peristiwa bermula saat korban sedang duduk santai bersama teman-temannya di depan apotek. Tiba-tiba, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor Honda datang dari arah timur. Tanpa peringatan, salah satu pelaku langsung melesatkan anak panah ke arah kerumunan dan mengenai rusuk kiri korban.

Warga dan rekan korban yang berada di lokasi segera membawa korban ke Puskesmas Woha. Namun, karena luka yang dialami cukup parah, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Woha, AKP Muhtar, langsung memimpin personelnya menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pemahaman kepada keluarga korban dan masyarakat sekitar agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bima, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku. Hanya berselang beberapa jam, tepat pada Kamis (15/1/2026) pukul 01.30 WITA, kedua pelaku diringkus tanpa perlawanan di rumah masing-masing saat sedang tertidur lelap.

Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Abdul Malik.

Terkait motif di balik penyerangan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Bima masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku. (red)

banner 336x280

Komentar