Bima, Akurasinewsntb.com– Sebagai upaya nyata mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Bima Polda NTB memasang spanduk imbauan larangan melawan arus di sejumlah titik rawan kecelakaan (Lakalantas).
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan pada Selasa (13/1/2026) pagi. Salah satu titik fokus pemasangan berada di jalur dua kawasan Panda, yang dikenal memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi.
Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk mitigasi untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bima.
“Pemasangan spanduk larangan melawan arus ini adalah respons kami terhadap kondisi di lapangan. Kita tahu bahwa salah satu pemicu utama kecelakaan lalu lintas adalah pengendara yang nekat melanggar arus,” ujar Iptu Putu Agus.
Lebih lanjut, Kasat Lantas berharap pesan visual melalui spanduk ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi mengambil jalan pintas yang membahayakan nyawa.
Ia menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan, bukan sekadar menghindari sanksi tilang.
“Dengan adanya imbauan ini, kami berharap para pengendara lebih berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” tambahnya.
Kegiatan pemasangan spanduk di berbagai titik rawan tersebut terpantau berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. (sya)

.jpeg)













Komentar