Mataram, Akurasinewsntb.com– Langkah baru kini ditempuh oleh Efrien Saputera. Setelah hampir empat tahun mengabdikan diri di Nusa Tenggara Barat, sosok yang dikenal sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB ini resmi mendapat amanah baru di Jakarta.
Efrien kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah 1 Subdirektorat Penuntutan Perkara Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-PIDMIL) di Kejaksaan Agung RI.
Kepindahan Efrien tidak hanya meninggalkan kesan mendalam bagi institusi, tetapi juga bagi para penggiat aspirasi masyarakat. Syuryadin, Pendiri/Pelopor Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Aspirasi Rakyat (GEMPAR), secara terbuka menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi pria kelahiran Palembang tersebut.
Bagi Syuryadin, Efrien adalah teladan bagi aparat penegak hukum. Selama bertugas di NTB, Efrien dinilai konsisten dalam menjaga transparansi dan sangat terbuka terhadap aspirasi elemen masyarakat.
“Selama di Penkum Kejati NTB, beliau menunjukkan etos kerja yang luar biasa. Promosi ke Kejaksaan Agung ini adalah bentuk nyata kepercayaan pimpinan atas integritas yang beliau miliki,” ujar sosok yang akrab disapa Surya Gempar ini.
Namun, bagi Surya, hubungan dengan Efrien lebih dari sekadar mitra kerja antara aktivis dan penegak hukum. Ada ikatan persaudaraan yang tumbuh selama masa tugas tersebut.
“Walaupun jarak kita nanti berjauhan, komunikasi akan terus terjalin. Persahabatan ini sudah tertanam dengan baik. Saya pribadi menganggap Efrien Saputera adalah saudara, walaupun tidak sedarah,” ungkap pria kelahiran Bima ini dengan nada haru.
Surya berharap, di posisi barunya nanti, Efrien dapat terus memberikan kontribusi besar bagi penegakan hukum nasional, khususnya dalam memperkuat supremasi hukum di lingkungan JAM-PIDMIL.
“Semoga beliau senantiasa diberikan kelancaran dan kesuksesan oleh Allah SWT di tempat yang baru, serta tetap istiqomah dalam membela keadilan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (red)

.jpeg)













Komentar