Bima Akurasinewsntb.com– Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025 untuk wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu telah resmi diserahterimakan. Program ini merupakan inisiatif strategis yang secara langsung mendukung ketahanan air dan kesejahteraan petani di tiga wilayah tersebut.
Seremonial penyerahan hasil pekerjaan berlangsung di Hotel Mutmainah, Kota Bima, pada Rabu (10/12/2025) pagi, dihadiri oleh perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan para Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) penerima manfaat.
Dukungan Penuh Anggota DPR RI Mori Hanafi
Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, yang menegaskan komitmen pemerintah pusat terhadap penguatan infrastruktur irigasi di Nusa Tenggara Barat.
– Program P3-TGAI 2025 merupakan aspirasi dari Mori Hanafi.
– Tahap pertama telah menyelesaikan 129 Paket pekerjaan P3A.
– Mori Hanafi mengumumkan rencana penambahan 200 paket pekerjaan P3A lagi untuk tahun depan.
Dalam sambutannya, Mori Hanafi menyampaikan apresiasi atas terselesaikannya pekerjaan tersebut. “Infrastruktur irigasi yang baik adalah dasar dari pertanian yang tangguh. Saya berharap P3-TGAI ini menjadi katalis untuk mengoptimalkan lahan pertanian, meningkatkan pendapatan petani, dan berkontribusi pada ketahanan pangan regional,” ujarnya.
Fokus dan Tujuan Program
P3-TGAI TA 2025 adalah intervensi kunci untuk meningkatkan efisiensi sistem irigasi melalui:
– Rehabilitasi jaringan saluran primer, sekunder, dan tersier.
– Memastikan distribusi air irigasi yang lebih merata.
– Mengurangi kehilangan air saat penyaluran.
– Mendukung peningkatan intensitas tanam dan produksi pertanian.
Pesan Penting: Hanafi juga menekankan perlunya komitmen bersama dalam pemeliharaan.
“Pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran untuk membangun dan memperbaiki. Kini, tugas kita bersama, terutama pemerintah daerah dan para petani pengguna, untuk merawat dan memanfaatkannya secara maksimal dan berkelanjutan,” tambahnya.
Proses Serah Terima dan Dampak
Acara serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh P3A, diketahui oleh Kepala Desa, kemudian dilanjutkan oleh Satuan Kerja (SATKER) kepada Pemerintah Desa. Pemerintah Desa kini bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan, perawatan, dan penjagaan aset infrastruktur tersebut.
Dengan diserahterimakan nya program ini, diharapkan persawahan di Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu akan mendapatkan pasokan air yang lebih baik, yang mampu mendukung pola tanam yang lebih optimal dan meningkatkan kesejahteraan ribuan keluarga petani. (rif)

.jpeg)











Komentar