Bima, Akurasinewsntb.com- Pemerintah Kabupaten Bima dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan ini dilakukan pada Senin (17/11) di Aula Baharudin Lopa Kantor Kejari Bima. Pihak Pemkab diwakili oleh Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, sementara Kejari diwakili oleh Kajari Heru Kamarullah SH MH didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Zulkarnain,SH
Bupati Ady Mahyudi menyambut baik MoU ini, menegaskan bahwa landasan kerja sama ini adalah dinamika hukum di wilayah Kabupaten Bima, khususnya terkait sengketa dan klaim atas aset tanah dan bangunan milik Pemda.
“Tujuan besar kita bersama agar masalah yang dihadapi pemerintah daerah dapat ditangani secara baik dan profesional oleh pihak yang berkompeten, juga mendapatkan penyelesaian yang berkepastian hukum,” terang Bupati.
Lebih lanjut, Pemkab Bima mengharapkan dukungan Kejaksaan untuk memberikan masukan dan strategi dalam pelaksanaan beberapa kegiatan strategis daerah. Hal ini penting sebagai langkah mitigasi agar Pemda terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.
Kajari Heru Kamarullah berharap penandatanganan ini dapat meningkatkan sinergi dan mengoptimalkan pembangunan di daerah. Beliau menekankan bahwa Kejaksaan adalah mitra Pemda yang sama-sama bertugas mengawal pembangunan.
“Pencegahan itu lebih baik dalam bentuk mitigasi awal risiko,” ujar Heru.
Lima aspek utama yang tercakup dalam kerja sama bidang Perdata dan TUN ini meliputi pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum (Legal Opinion), pengurusan sengketa, pengajuan gugatan serta pengawasan dan pengamanan aset negara/daerah
Bupati Ady berharap MoU ini menjadi acuan bersama dalam mewujudkan Kabupaten Bima yang tertib, tenteram, berintegritas, dan menjunjung tinggi marwah penegakan hukum. (rif)

.jpeg)











Komentar