Bima, Akurasinewsntb.com – Menindaklanjuti peringatan dini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sultan Muhammad Salahuddin Bima mengenai prediksi puncak musim hujan pada Desember 2025 hingga Februari 2026, Bupati Bima, Ady Mahyudi, menerbitkan Surat Edaran Nomor: 300-2.3/11 Tahun 2025 pada tanggal 12 November 2025.
Surat edaran ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem di Kabupaten Bima. Edaran ini ditujukan kepada seluruh camat, kepala desa, dan pimpinan instansi di lingkungan Pemkab Bima.
Poin-Poin Utama Edaran Kesiapsiagaan:
Pentingnya Langkah Antisipatif:
Menekankan perlunya langkah pencegahan untuk meminimalkan dampak bencana.
Imbauan Kepada Masyarakat:
Menjaga Lingkungan: Memelihara kawasan hutan sebagai penyangga sumber mata air dan lingkungan.
Pengelolaan Sampah: Tidak membuang sampah ke sungai, parit, dan selokan agar tidak mengganggu aliran air.
Instruksi Gotong Royong: Setiap wilayah diinstruksikan untuk aktif melakukan gotong royong membersihkan sampah, sungai, saluran, dan drainase agar aliran air lancar.
Pelaporan Bencana: Masyarakat diminta segera memberikan informasi dan laporan tentang potensi kejadian bencana kepada pemerintah terdekat.
Pengalokasian Anggaran: Perangkat daerah dan pemerintah desa diinstruksikan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pencegahan bencana.
Bupati berharap, dengan langkah kesiapsiagaan kolektif ini, dampak bencana dapat ditekan seminimal mungkin.
“Kesiapsiagaan adalah kunci dalam melindungi keselamatan masyarakat,” tutupnya. (rif)

.jpeg)











Komentar