Soal Pengadaan Chromebook, Kabid Dikdas Kabupaten Bima Diperiksa Jaksa

Hukrim650 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com- Silih berganti pejabat Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Bima. Setelah Kepala Dinas dan dua orang PPK, giliran Kabid Dikdas, Husnul Khatimah yang diperiksa jaksa terkait dugaan korupsi proyek laptop chromebook.

Husnul Khatimah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Bima selama dua hari berturut-turut. Pemeriksaan hari pertama dilakukan pada Selasa 19 Agustus 2025. Pemeriksaan kemudian dijadwal ulang untuk hari kedua pada Rabu 20 Agustus 2025.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat membenarkan pihaknya tengah memeriksa Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima Husnul Khatimah terkait dugaan korupsi proyek laptop chromebook.

“Iya, benar yang bersangkutan (Husnul Khatimah) sedang diperiksa terkait pengadaan laptop chromebook,” kata Catur Hidayat.

Pria yang akrab disapa Yabo itu mengakui, Husnul Khatimah sudah diperiksa dua hari berturut-turut.

Sementara itu, Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima, Husnul Khatimah membenarkan adanya pemeriksaan /panggilan klarifikasi terhadap dirinya dan semua dinas pendidikan kabupaten/kota terkait kasus chromebook di Kemdikdasmen.

Proses klarifikasi dilakukan secara bertahap yaitu terhadap Kepala Dinas,PPK,Kabid dan Tim/staf sebagai operator. Klarifikasi meliputi proses pemutakhiran Dapodik, Proses pelaksanaan DAK Fisik hingga pelaporan akhir pelaksanaan.

“Proses klarifikasi berikutnya mencakup sekolah -sekolah penerima bantuan tahun 2021 dan 2022,” pungkasnya. (rif)