Bima, Akurasinewsntb.com- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, MIP didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, SPd, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aries Munandar ST MT, Kabid Transmigrasi Nakertrans Provinsi NTB Nina Triana SH MSi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima memenuhi undangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI melalui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi.
Undangan tersebut yakni Rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi yang berlangsung di Royal Kuningan Hotel Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Agenda Rakor yaitu penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kementerian, lembaga dalam rangka percepatan penerbitan sertifikat tanah transmigrasi dan penyelesaian permasalahan transmigrasi.
“Rakor tersebut secara khusus mengundang 10 Pemerintah Kabupaten. Yakni Kabupaten Aceh Timur, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Kapuas Hulu, Mamuju Tengah, Luwu Timur, Kabupaten Bima, Seram Bagian Timur, Halmahera Selatan dan Merauke. Serta 10 Kepala Kantor Pertanahan kabupaten di wilayah tersebut,”tuturnya Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin SS MSi. (red)
Komentar