Ditegur Gara-Gara Keluyuran Malam, Pria di Bima Tega Bacok Tetangga Pakai Parang

Hukrim53 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com– Hanya karena tak terima ditegur saat keluyuran di tengah malam, seorang pemuda di Kabupaten Bima tega membacok tetangganya sendiri menggunakan sebilah parang.

Peristiwa berdarah ini terjadi di RT 09/RW 05 Desa Pela, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada Jumat (16/10/2026) dini hari sekira pukul 01.30 WITA. Terduga pelaku berinisial FZ (25) nekat menganiaya korban, SM (38), hingga mengalami luka robek serius di bagian tangan kanan.

Insiden bermula saat korban menegur pelaku yang masih berkeliaran pada larut malam. Dengan maksud baik, korban menegur menggunakan bahasa daerah, “Au lampa sangadi menam ke, dula marurae” yang artinya “Kenapa kalian keluyuran tengah malam, sebaiknya pulang dan tidur.”

Namun, teguran tersebut rupanya menyulut emosi pelaku. Tanpa bicara panjang, FZ langsung pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang.

Tak lama kemudian, pelaku kembali mendatangi korban. Melihat pelaku datang membawa senjata tajam, korban sempat berujar, “Dee, arawalira re” (Sudah datang lagi kalian). Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengayunkan parang dan membacok tangan kanan korban.

Usai melancarkan aksinya, FZ langsung melarikan diri dari lokasi. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melarikan korban ke Puskesmas Monta. Namun, karena luka sabetan yang dialami cukup parah, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Bima untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Menerima informasi kejadian tersebut, personel Polsek Monta bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas langsung melakukan penyelidikan serta memberikan imbauan kepada pihak keluarga korban agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Kurang dari empat jam pasca-kejadian, tepatnya pukul 04.00 WITA, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Monta AKP Sudirman, S.H., berhasil meringkus pelaku FZ.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman, S.H., membenarkan penangkapan kilat tersebut.

“Benar, terduga pelaku sempat melarikan diri, namun dalam waktu singkat berhasil kami amankan,” tegas AKP Sudirman.

Kapolsek mengimbau masyarakat dan pihak keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Saat ini, terduga pelaku FZ telah diamankan di Mapolsek Monta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan situasi Kamtibmas di Desa Pela pasca-kejadian dalam keadaan aman dan kondusif. (red)