Gerebek Kampung Narkoba di Desa Cenggu, Polres Bima Amankan 7 Orang, Senpi Rakitan, dan 13 Amunisi Aktif

Hukrim35 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kabupaten bersama tim gabungan menggelar operasi penggerebekan kampung narkoba di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Dalam operasi terpadu yang melibatkan personel Polres Bima Kabupaten, BNNK Bima, dan TNI tersebut, petugas mengamankan tujuh orang warga setempat. Yakn enam laki-laki dan satu perempuan serta menyita satu pucuk senjata api rakitan beserta belasan amunisi aktif.

Penggerebekan serentak ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan langsung Presiden Republik Indonesia dan Kapolri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu kediaman pasutri berinisial AM dan IR, tim gabungan langsung mengambil tindakan hukum dengan mengamankan keduanya beserta lima orang laki-laki lainnya berinisial IH, FS, TW, AW, dan RD.

Dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, petugas melakukan penggeledahan awal di sekitar rumah utama. Meski pada lokasi pertama tidak ditemukan barang bukti narkotika, pemeriksaan dilanjutkan ke lokasi kedua di rumah terduga berinisial MR.

Dari penggeledahan di rumah MR, tim gabungan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 13 butir amunisi tajam aktif kaliber 6 mm, 1 lembar plastik klip kosong & 1 batang sedotan modifikasi, 1 buah gunting & gumpalan tisu, 1 buah tas warna hitam, 7 unit telepon genggam (smartphone) berbagai merek serta uang tunai sebesar Rp144.000,-.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Iptu M. Fikri Dafa Alfares, S.Tr.K., membenarkan adanya penangkapan dan penyitaan barang bukti tersebut.

“Meskipun pada saat penggeledahan kami tidak menemukan barang bukti fisik narkotika, seluruh terduga pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif,” jelas Iptu M. Fikri.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa enam orang laki-laki positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine, sedangkan satu-satunya terduga perempuan dinyatakan negatif.

Saat ini, seluruh terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyidikan lebih lanjut. (red)