GTRA Kabupaten Bima Gelar Rakor Awal, Bahas Penanganan Lahan Eks HGU hingga Sertifikasi Aset Daerah

Berita60 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bima menggelar Rapat Koordinasi Awal di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Rabu (16/9). Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, selaku Wakil Ketua GTRA Kabupaten Bima tersebut secara khusus membahas usulan penanganan bekas Hak Guna Usaha (HGU) lahan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bima.

Dalam kesempatan itu, Wabup dr. H. Irfan yang didampingi Kepala Dinas Perkim Suwandi, ST, MT, serta Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bima Tri Harianto, S.Si., M.Si, menekankan krusialnya koordinasi antar instansi untuk menyelesaikan sengketa pertanahan.

“Melalui koordinasi yang intensif, tugas-tugas yang belum tuntas terkait kepemilikan, sertifikasi, maupun penguasaan lahan dapat diselesaikan. Hal ini penting bukan hanya untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga untuk mencegah munculnya klaim atas fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, hingga gedung pemerintahan yang sering kali mengganggu roda pemerintahan,” tegas Wabup.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bima menaruh harapan besar agar seluruh aset milik daerah dapat tersertifikasi secara bertahap. Langkah tersebut membutuhkan sinergi kuat dari semua pihak, terutama dukungan penuh dari BPN.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bima, Tri Harianto, memaparkan tiga poin utama usulan pembahasan dalam rakor tersebut. Yakni meliputi pendayagunaan lahan eks HGU PT Bayu Aji Bima Sena, penanganan pelepasan sebagian lahan PT Sanggar Agro Karya Persada dan penataan kembali tanah eks HGU PT Ternak Lestari.

Rakor Awal GTRA ini dihadiri oleh perwakilan Kodim 1608/Bima, Polres Bima, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian terkait di lingkup Setda Kabupaten Bima, serta para pejabat di lingkungan Kantor BPN Kabupaten Bima.

Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa hasil pembahasan rakor akan ditindaklanjuti sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, GTRA Kabupaten Bima juga akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian ATR/BPN RI terkait penataan kembali tanah eks HGU PT Ternak Lestari, sekaligus menyusun agenda untuk Rapat Koordinasi lanjutan. (red)