Bupati dan DPRD Kabupaten Bima Sepakati KUPA-PPAS Perubahan TA 2026

Pendidikan55 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com – Pemerintah Kabupaten Bima dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III di Gedung DPRD Kabupaten Bima, Jumat (11/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., dan Wakil Ketua III Muhammad Nazarudin, S.H. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait KUPA dan PPAS-P TA 2026 yang disampaikan oleh juru bicara Banggar, Saiful, S.H.

Prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan secara bersama oleh Bupati Bima Adi Mahyudi serta jajaran Pimpinan DPRD. Momen penting ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggardi, S.E., jajaran Kepala Perangkat Daerah, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.

Selepas persidangan, Bupati Bima Adi Mahyudi mengapresiasi kinerja jajaran legislatif, khususnya Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang telah mengawal jadwal pembahasan hingga tuntas tepat waktu.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bukti nyata komitmen dan sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Sinergitas ini sangat krusial agar perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima,” ujar Adi Mahyudi.

Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS-P TA 2026 ini, Pemkab dan DPRD Kabupaten Bima siap melanjutkan ke tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD TA 2026. (red)