Soal Upaya Damai Kasus JF, Fernando Minta Informasi Disampaikan Utuh dan Jujur

Berita420 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com – Upaya penyelesaian secara damai dan kekeluargaan terkait persoalan yang melibatkan JF sebenarnya telah dibanting tulang dan diprakarsai beberapa kali oleh pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, publik diimbau untuk tidak menelan informasi secara sepotong-sepotong agar tidak timbul narasi atau opini yang menyesatkan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sumber berita, Fernando, rangkaian agenda mediasi telah beberapa kali dirancang demi membuka ruang dialog persuasif dan mencari titik temu secara kekeluargaan.

Mediasi awal sempat digagas langsung oleh JF bersama pamannya pada 25 April 2025 di Rabakodo. Namun, meski pihak terkait telah dua kali menunggu di lokasi sesuai kesepakatan, JF justru tidak kunjung hadir tanpa kepastian.

Selanjutnya, inisiatif mediasi kembali dijalankan pada Minggu, 21 Desember 2025 selepas waktu Ashar. Agenda tersebut digagas oleh Hj. Mahdalena, Habib Hamdan, dan Fernando guna mendudukkan para pihak yang berkepentingan.

Namun, pertemuan yang diharapkan dapat mengklarifikasi persoalan tersebut kembali gagal terlaksana. JF kembali batal menghadiri agenda tersebut dengan alasan kendala cuaca (hujan). Padahal, yang bersangkutan diketahui memiliki sarana transportasi roda empat yang semestinya tidak menjadi halangan berarti untuk menghadiri ikhtiar damai tersebut.

Fernando menegaskan, rekam jejak dan kronologi mediasi ini perlu dibuka secara jujur dan transparan kepada masyarakat luas. Langkah ini penting agar dinamika yang ada tidak berkembang menjadi perang opini yang dipicu oleh penyampaian informasi tidak utuh.

“Publik berhak memperoleh informasi yang benar, utuh, dan berimbang. Mengabaikan fakta kronologis hanya berpotensi memperkeruh situasi dan mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya,” tegas Fernando.

Ia juga menekankan bahwa ikhtiar mediasi yang berulang kali diupayakan menjadi bukti nyata bahwa pintu penyelesaian damai selalu terbuka sejak awal. Karena itu, seluruh pihak diharapkan merujuk pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan mulai dari kapan mediasi dirancang, siapa peng inisiatifnya, hingga siapa yang tidak hadir beserta alasannya sebelum melempar tudingan atau membangun kesimpulan publik.

“Kebenaran tidak membutuhkan narasi rekayasa, melainkan cukup berpijak pada fakta, kronologi, dan bukti. Jika ruang untuk duduk bersama masih ada, maka dialog harus tetap dikedepankan. Menyelesaikan persoalan secara jujur jauh lebih bermartabat dibanding memenangkan opini lewat informasi yang memotong fakta,” pungkasnya. (rif)