Sekda Kabupaten Bima Buka Profiling ASN untuk Pemetaan Talenta dan Pengembangan Karier

Pemerintah39 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com – Pemerintah Kabupaten Bima resmi memulai kegiatan profiling bagi 750 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung selama empat hari, mulai 7 hingga 10 September 2026. Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (7/9), sebanyak 200 peserta mengikuti kegiatan yang dibagi dalam dua sesi.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE. Turut mendampingi dalam pembukaan tersebut, Kepala Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN (UPSCPKP/UPT BKN) Mataram Waisul Kurnani, S.Sos., M.Si., Sekretaris BKD dan Diklat Laily Ramadhani, S.STP., MM, beserta jajaran kepala bidang terkait.

Dalam arahannya, Sekda Adel Linggi Ardi menjelaskan bahwa penentuan peserta profiling mengacu pada hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang telah disusun oleh Pemkab Bima.

” Profiling ASN merupakan bagian penting dalam manajemen talenta untuk memetakan potensi dan kompetensi pegawai. Langkah ini memastikan kebijakan manajemen ASN berjalan secara adil berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,” ujar Adel.

Lebih lanjut, Adel menegaskan bahwa data hasil profiling akan menjadi basis data utama dalam menentukan promosi, mutasi, penempatan jabatan (the right man on the right place), serta pengembangan karier pegawai. Hal ini menjadi prasyarat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berdaya saing.

Sementara itu, Kepala UPT BKN Mataram, Waisul Kurnani, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Bima yang menggandeng unit kerjanya dalam pelaksanaan penilaian ini.

Waisul menjelaskan, para peserta akan dinilai dari berbagai aspek, meliputi kompetensi manajerial, sosial kultural, tes potensi diri dan pola pikir, literasi digital, hingga penilaian kinerja.

“Hasil dan nilai profiling dapat langsung diketahui oleh peserta secara transparan dan diakses melalui aplikasi MyASN,” jelas Waisul. (red)