Bima, Akurasinewsntb.com- Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dapil V dari Partai Hanura, Ahmad Dahlan, S.Sos., kembali menyapa warga konstituennya melalui kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi NTB tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Pinjaman atau Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi Ilegal serta Judi Online.
Kegiatan tersebut berlangsung hangat di halaman rumah Saiful Anwar, RT 11 Dusun Kamboja, Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Sabtu (29/8/2026).
Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima memiliki catatan khusus bagi perjalanan politik Ahmad Dahlan. Wilayah ini merupakan salah satu basis utama penentu kemenangannya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu. Sebagai bentuk komitmen dan apresiasi atas dukungan penuh masyarakat, Desa Tambe senantiasa menjadi skala prioritas dalam penyaluran berbagai program aspirasi maupun pelaksanaan kegiatan lapangan.
Dalam arahannya di hadapan warga, Ahmad Dahlan menegaskan bahwa hadirnya Raperda ini sangat krusial untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari ancaman finansial dan sosial akibat maraknya praktik pinjaman online ilegal serta perjudian berbasis digital.
“Edukasi langsung hingga ke tingkat dusun seperti ini sangat penting agar warga masyarakat tidak menjadi korban manipulasi teknologi finansial ilegal yang merugikan kehidupan keluarga,” tegas politisi Partai Hanura tersebut.
Masyarakat Dusun Kamboja antusias mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai. Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya pinjol dan judi online, momentum ini juga dimanfaatkan warga untuk bersilaturahmi secara langsung dan menyampaikan aspirasi desa kepada wakil rakyat mereka di tingkat provinsi.(rif)
