Kawal 79 Ribu Lebih Penerima Beras, Pemkab Bima Ingatkan Jangan Ada Pemotongan Bantuan

Pemerintah38 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com-Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras bagi 79.390 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Pemkab memastikan seluruh bantuan tersebut harus diterima masyarakat tanpa potongan maupun pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Bupati Bima melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bima, Fatahullah, S.Pd, saat membuka Rapat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juli–September 2026 di Aula Kantor Perpustakaan Kabupaten Bima, Rabu (26/8/2026).

Dalam arahannya, Fatahullah menekankan bahwa program penyaluran beras ini merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menanggulangi kekurangan pangan, mengendalikan inflasi harga, serta mengantisipasi dampak bencana dan situasi darurat.

“Mengingat program ini menyangkut kebutuhan paling mendasar masyarakat, maka prinsip penyaluran harus tepat sasaran, tepat waktu, dan transparan. Kita hadir di sini untuk memastikan masyarakat menerima apa yang menjadi haknya secara utuh dan layak,” tegas Fatahullah.

Ia juga memberi peringatan keras kepada seluruh jajaran pengelola bantuan di tingkat kecamatan hingga desa agar tidak bermain-main dalam proses distribusi.

“Tidak boleh ada penyelewengan, pemotongan, atau pungutan liar dalam bentuk apa pun. Seluruh jajaran kecamatan, desa, hingga tim teknis wajib mengawal ketat agar penyaluran ini rampung cepat, tertib, dan bersih dari pelanggaran,” lanjutnya.

Untuk menjamin kelancaran dan pengawasan di lapangan, Pemkab Bima menginstruksikan pembentukan Tim Koordinator Kecamatan (Korcam) dan Koordinator Desa (Kordes) yang melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perum BULOG, serta unsur TNI dan Polri.

Sementara itu, Plh. Kepala Perum BULOG Cabang Bima, Maradonny Pintor P. Sinaga, menjelaskan bahwa setiap penerima manfaat akan memperoleh total 30 kg beras untuk alokasi tiga bulan (Juli–September 2026).

“Bantuan beras ini disalurkan kepada 79.390 penerima manfaat yang tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Bima,” terang Maradonny di hadapan para Camat, Korcam, Kordes, dan tim pendamping bantuan yang hadir. (red)