Kebakaran Rumah Panggung 12 Tiang di Parado Bima, Unit Inafis Polres Bima Turun Tangan Olah TKP

Peristiwa81 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com— Unit Indikasi dan Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Bima Kabupaten, Polda NTB, menerjunkan tim ke lokasi kebakaran satu unit rumah panggung 12 tiang di Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Kamis (20/8/2026).

Olah tempat kejadian perkara (TKP) tersebut dilakukan untuk mengumpulkan petunjuk serta menyelidiki penyebab pasti munculnya kobaran api yang menghanguskan kediaman warga bernama MT.

Di lokasi kejadian, tim Inafis mengumpulkan keterangan saksi, melakukan pemotretan secara menyeluruh, membuat sketsa TKP, hingga memasang garis polisi (police line). Sejumlah barang bukti juga turut diamankan petugas untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Iptu Ghufron Subeki, S.H., membenarkan adanya peristiwa serta langkah kepolisian di lokasi tersebut.

“Untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, masih diperlukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, dari hasil olah TKP awal, titik sumber api ditemukan di bagian tengah rumah, tepatnya di antara kamar tidur dan ruang tamu,” ungkap Iptu Ghufron.

Peristiwa kebakaran ini bermula sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, korban (MT) meninggalkan rumahnya setelah mencas pengisi daya ponsel (handphone).

Tidak berselang lama, korban mendengar pengumuman dari pengeras suara masjid setempat bahwa rumahnya terbakar. MT langsung bergegas pulang dan mendapati api sudah membesar memeluk bangunan rumah panggung miliknya.

Warga setempat yang melihat kepulan asap dan api sempat berteriak meminta tolong. Masyarakat sekitar pun bahu-membahu berupaya memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya. Sayang, si jago merah bergerak terlalu cepat hingga meratakan rumah panggung 12 tiang tersebut dengan tanah.

Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materiel yang dialami korban ditaksir mencapai Rp100.000.000. Saat ini, kasus kebakaran tersebut tengah ditangani oleh Polres Bima Kabupaten. (red)