Buang Dompet dan Kabur di Jalur Pendakian Tambora, Pemuda 19 Tahun Tinggalkan 5 Paket Sabu

Peristiwa63 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com— Aksi nekat dilakukan seorang pemuda berinisial RH (19), warga Desa Labuhan Kananga. Ia melarikan diri dan membuang dompetnya saat disergap petugas gabungan di jalur pendakian Gunung Tambora, Desa Oi Bura. Dompet yang ditinggalkan tersebut ternyata berisi lima paket plastik klip narkotika jenis sabu siap pakai beserta alat hisapnya (bong).

Peristiwa ini bermula saat tim gabungan dari Polsek Tambora, TNI, Balai Taman Nasional, dan Polhut menggelar patroli rutin serta pemeriksaan barang bawaan para pendaki pada Sabtu (15/8/2026) sekira pukul 15.30 WITA. Gerak-gerik RH yang mencurigai membuat petugas menghampirinya. Lantaran panik, RH langsung membuang dompet kecilnya dan kabur menghilang ke dalam kawasan hutan.

Guna proses hukum lebih lanjut, Polsek Tambora resmi menyerahkan seluruh barang bukti tersebut ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kabupaten pada Selasa (18/8/2026) malam sekira pukul 19.40 WITA.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah, S.E., M.H., membenarkan penyerahan barang bukti tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam.

“Barang bukti lima poket sabu dan alat hisap sudah kami terima. Kasus ini akan kami usut tuntas dan terduga pelaku yang melarikan diri saat ini dalam proses pemburuan tim kami,” tegas AKP Dediansyah. (red)