Pemkab Bima Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Posyandu Lewat Penerapan 6 SPM

Pemerintah153 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com – Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Kamis (6/8/2026).

Rakor yang mengusung tema “Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat” ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bima, Ny. Murni Suciyanti Ady Mahyudi.

Dalam arahannya, Ny. Murni Suciyanti menegaskan bahwa fokus utama pengembangan Posyandu saat ini bukan lagi sekadar keberadaan fisiknya, melainkan optimalisasi fungsi pelayanannya di tengah masyarakat.

“Target kita bukan hanya seratus persen Posyandu itu ada, tetapi seratus persen berfungsi dengan baik,” tegas Murni.

Ia memaparkan dua langkah kunci yang harus dijalankan. Pertama, Posyandu harus mampu mendata dan memetakan warga yang membutuhkan pelayanan beserta jenis kebutuhannya. Kedua, data tersebut harus ditindaklanjuti menjadi pelayanan dasar yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Harus ada jalur tindak lanjut penyelesaian masalah yang jelas dan berjenjang, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga perangkat daerah sesuai kewenangannya,” tambahnya.

Ny. Murni juga memberikan apresiasi mendalam kepada para kader dan pembina Posyandu yang tetap mengabdi di tengah kesibukan mengurus keluarga dan mencari nafkah. Ia berharap para kader dapat menjadi sumber inspirasi dan harapan bagi masyarakat.

“Posyandu adalah pintu terdekat pemerintah untuk mengetahui kebutuhan warga. Di sinilah kita mendata kebutuhan, menerima aspirasi, dan bersama pemerintah desa meneruskannya ke dinas terkait,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, MM., menjelaskan bahwa seiring dengan perubahan regulasi, hadirnya Posyandu enam pilar memberi ruang dan peran yang lebih maksimal bagi istri camat maupun istri kepala desa selaku pembina di wilayahnya.

Oleh karena itu, DPMD terus mendorong percepatan penerapan 6 SPM Posyandu di seluruh kecamatan dan desa se-Kabupaten Bima.

“Agar aspirasi Posyandu dapat terakomodasi dengan baik, kami mendorong para pengurus Posyandu untuk aktif menyuarakan kebutuhannya melalui forum Musyawarah Desa (Musdes),” ujar Masykur.

Masykur menambahkan, mengingat Posyandu berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, koordinasi intensif antarinstansi wajib terus ditingkatkan—baik dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, DP3AP2KB, maupun perangkat daerah pendukung lainnya.

Kegiatan Rakor ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE., MM., Sekretaris Bappeda Dadang Erawan, ST., ME., Camat Lambu Muaidin, S.Pd., para Kepala Bidang di lingkungan DPMD, serta jajaran pejabat dari enam Perangkat Daerah terkait. (red)