Soroti Krisis Dokter, Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Bolo Layangkan Pernyataan Sikap ke Puskesmas Bolo

Kesehatan26 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com— Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Bolo mendatangi Puskesmas Bolo (PKM Bolo), Kabupaten Bima, pada Kamis (30/7/2026) untuk menyerahkan surat Pernyataan Sikap secara resmi. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas krisis keterbatasan tenaga dokter yang dinilai berdampak langsung terhadap menurunnya kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.

Saat menyampaikan aspirasinya, para pemuda dan mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “PKM BOLO FOR SALE, KRISIS DOKTER!” di pelataran Puskesmas Bolo sebagai simbol kritik atas kondisi pelayanan saat ini.

Juru bicara perwakilan, Muhammad Ramadhan, menegaskan bahwa keterbatasan jumlah dokter di Puskesmas Bolo tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.

“Pelayanan kesehatan di Puskesmas Bolo saat ini terganggu akibat minimnya ketersediaan tenaga medis, khususnya dokter. Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai situasi ini,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Ia juga mengingatkan landasan hukum terkait kewajiban pemerintah daerah dalam pemenuhan fasilitas dan tenaga medis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 182, Puskesmas wajib didukung oleh tenaga medis dan kesehatan yang kompeten, serta mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin pemenuhan jumlah serta jenis tenaga medis.

Dalam surat Pernyataan Sikap tertulis yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, massa menyampaikan 4 poin tuntutan utama:

1. Langkah Konkret: Mendesak Pemkab Bima dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengatasi keterbatasan tenaga dokter di Puskesmas Bolo.

2.Optimalisasi Layanan: Mendesak agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Bolo kembali berjalan secara optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

3. Transparansi: Meminta Pemkab Bima menyampaikan secara terbuka langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

4. Evaluasi Total: Mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Bima melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan dan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Puskesmas Bolo agar persoalan serupa tidak terulang.

Pihak pemuda dan mahasiswa memberikan tenggat waktu singkat kepada pemerintah daerah untuk merespons tuntutan tersebut.

“Kami memberikan waktu 1×24 jam sejak pernyataan sikap ini disampaikan agar Pemerintah Kabupaten Bima dan Dinas Kesehatan memberikan respons serta langkah nyata,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada tanggapan atau upaya penyelesaian yang jelas, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Bolo berkomitmen untuk menggelar aksi penyampaian pendapat lanjutan secara damai sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk pengawasan aspirasi masyarakat. (rif)