1.366 Rumah di Kabupaten Bima Terima Bantuan Program BSPS 2026

Berita16 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com- Sebanyak 1.366 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 85 desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bima menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Saat ini, pengerjaan program bantuan perumahan tersebut sudah mulai berjalan di lapangan.

Koordinator BSPS Kabupaten Bima, Kaharuddin, S.T., menyampaikan bahwa alokasi bantuan ini merupakan hasil penyaluran aspirasi dari sejumlah anggota DPR RI, yaitu H. Mori Hanafi (NasDem), Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Supriyanto (Gerindra), dan Sari Yuliati (Golkar).

“Selain dari usulan para anggota DPR RI, program ini juga mengakomodasi usulan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB khusus bagi para budayawan, yakni sebanyak 11 penerima bantuan,” ujar Kaharuddin.

Mengenai besaran anggaran, Kaharuddin menjelaskan bahwa dana program BSPS bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap unit rumah dialokasikan bantuan senilai Rp20 juta. Dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan/material dan Rp2,5 juta untuk biaya upah tukang.

Ia menambahkan bahwa pengerjaan fisik bantuan ini dilakukan secara berswadaya oleh masing-masing penerima manfaat agar proses pengerjaan dapat berjalan lebih optimal.

Kaharuddin berharap pelaksanaan program dapat berjalan lancar sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

“Kami berharap program ini dimanfaatkan secara maksimal sehingga masyarakat penerima bantuan bisa segera menghuni rumah yang aman, nyaman, dan layak,” pungkasnya. (rif)