Krisis Dokter, Puskesmas Bolo Batasi Pelayanan Rawat Jalan hingga Dialihkan ke RSUD Sondosia

Kesehatan16 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com— Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bolo resmi mengeluarkan kebijakan penyesuaian dan pengalihan pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat. Langkah darurat ini diambil menyusul terjadinya krisis tenaga dokter yang membatasi kapasitas operasional faskes tingkat pertama tersebut.

Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, S.Kep., mengonfirmasi bahwa terdapat 4 poin utama dalam rangkuman kebijakan pengaturan pelayanan yang diterapkan guna memastikan keselamatan pasien dan optimalisasi tenaga medis yang ada.

“Kebijakan ini kami ambil agar penanganan pasien tetap berjalan optimal dan terarah sesuai dengan kapasitas pelayanan yang ada saat ini,” ujar Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, S.Kep.

4 Poin Penting Kebijakan Pelayanan Puskesmas Bolo:

1. Pelayanan Rawat Jalan (Poli Umum)

• Pelayanan dibatasi dan difokuskan hanya pada Pelayanan Rawat Jalan.

• Jam operasional serta kuota pasien diatur secara ketat, menyesuaikan batas kemampuan pelayanan dari satu orang dokter yang bertugas.

2. Pelayanan Rawat Inap

• Pelayanan Rawat Inap ditutup sementara dan Puskesmas Bolo tidak menerima pasien rawat inap baru hingga krisis tenaga dokter teratasi.

• Pasien yang membutuhkan perawatan intensif atau rawat inap langsung dialihkan ke fasilitas pelayanan terdekat, yaitu RSUD Sondosia.

3. Pelayanan Gawat Darurat (UGD)

• Seluruh pasien kategori gawat darurat (UGD) dialihkan secara langsung ke RSUD Sondosia selaku faskes rujukan terdekat untuk menghindari keterlambatan penanganan (delay of treatment).

• Puskesmas Bolo hanya berfungsi melakukan stabilisasi awal darurat jangka pendek sebelum pasien segera ditransfer ke rumah sakit.

4. Pelayanan Persalinan (Ruang INC/PONED) dan Rujukan

• Hanya melayani persalinan normal (fisiologis) yang dioptimalkan secara mandiri oleh tim bidan siaga.

• Ibu bersalin dengan risiko tinggi, komplikasi, atau tanda-tanda penyulit kebidanan akan langsung dialihkan dan dirujuk ke RSUD Sondosia demi mencegah Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

Pengaturan pelayanan ini berlaku sampai dengan krisis tenaga medis/dokter di Puskesmas Bolo dapat teratasi kembali. Pihak puskesmas mengimbau masyarakat untuk dapat memaklumi dan menyesuaikan alur pelayanan demi keselamatan bersama. (rif)