Modernisasi PDAM: Kemen PUPR dan Pemkab Bima Pacu Transformasi Tata Kelola Air Minum

Pemerintah232 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com – Pemerintah Kabupaten Bima bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar rapat koordinasi strategis untuk merombak total tata kelola sektor air minum dan sanitasi. Fokus utama pertemuan ini adalah transformasi status hukum PDAM Bima guna meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Bima pada Kamis (19/02/26) ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB, Dedes Prinandes, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah status hukum PDAM Bima yang dinilai sudah usang karena masih mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 1985. Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 54 Tahun 2017, PDAM diwajibkan bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah fundamental untuk membenahi manajemen keuangan dan aset.

“Target kita adalah pembentukan Perseroda untuk mendorong profesionalisme. Namun, syarat utamanya adalah PDAM harus dalam kondisi ‘sehat’ terlebih dahulu. Kami berharap kehadiran BPPW NTB bisa memberikan solusi nyata atas kendala operasional yang selama ini menghambat penyaluran air bersih,” ujar Wabup Irfan.

Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Taufik, ST., M.T., memaparkan langkah taktis yang akan diambil. Tahap awal akan difokuskan pada penyusunan Peraturan Daerah (Perda) pembentukan Perumda PDAM sebagai landasan penyehatan organisasi.

Selain itu, Pemkab Bima berencana menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Bima. Skema yang diusulkan meliputi:

Pengembangan Sistem Utama: Pengelolaan layanan air minum di wilayah kota secara bersama.

Investasi Bersama: Penerapan sistem berbagi investasi (investment sharing) dan pembagian pendapatan (revenue sharing).

Operasional & Pemeliharaan: Optimalisasi peran PDAM dalam menjaga keberlangsungan infrastruktur.

Tak hanya soal air minum, Kepala BPPW NTB Dedes Prinandes juga memaparkan visi besar pengembangan kawasan strategis di Teluk Bima. Rencana ini mencakup penguatan sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata guna mendukung swasembada pangan nasional.

Sektor sanitasi juga menjadi sorotan, khususnya penguatan fungsi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Waduwani di Kecamatan Woha agar pelayanan limbah domestik dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Rapat ini menjadi momentum penting sinergi pusat dan daerah untuk mewujudkan visi Bima Bermartabat. Dengan tata kelola yang tangguh dan infrastruktur yang berfungsi optimal, diharapkan pelayanan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, serta Direktur PDAM Kabupaten Bima, Muhammad Daud Akbar. (red)