Sidak Mendadak! Polres Bima Kota dan BNNK Pastikan 41 Personel Bersih Narkoba

Berita279 Dilihat

Kota Bima, Akurasinewsntb.com- Dalam langkah berani memperkuat integritas institusi, Polres Bima Kota menggelar tes urine mendadak bagi jajarannya pada Selasa pagi (10/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dilakukan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima sebagai tim penguji independen guna menjamin transparansi.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, S.H., sempat mengejutkan banyak pihak. Seluruh personel yang tengah berada di Mako Polres Bima Kota langsung diarahkan menuju lapangan untuk menjalani pemeriksaan tanpa terkecuali. Sebelum pengambilan sampel, dilakukan pemeriksaan badan secara ketat untuk memastikan proses berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Langkah ini diprioritaskan bagi personel di satuan fungsi operasional (Opsnal) dan pelayanan publik, seperti Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sat Lantas, Samapta, hingga Sat Polairud. Selain bintara, sejumlah perwira menengah seperti Kabag Ops Kompol Dedy Supriadi, S.H., dan jajaran Kasat juga turut ambil bagian dalam tes ini.

Untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat, BNNK Bima langsung mengumumkan hasil pemeriksaan di lokasi dengan disaksikan oleh awak media. Dari total 41 personel yang menjalani tes pada tahap awal ini, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Kepala BNNK Bima, Budi Surya, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Polres Bima Kota.

“Dari 41 sampel urine yang diperiksa, semuanya negatif. Seluruh tahapan pemeriksaan telah kami lakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai SOP,” tegas Budi.

Meskipun hasil tahap awal menunjukkan tren positif, Polres Bima Kota tidak akan berhenti di sini. Karena keterbatasan alat tes pada hari tersebut, pemeriksaan dilakukan secara bertahap.

Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, menegaskan bahwa tes ini akan terus berlanjut hingga mencakup seluruh personel yang berjumlah lebih dari 700 orang.

“Polres Bima Kota berkomitmen penuh melakukan pembenahan internal. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, mulai dari penyelidikan hingga penindakan tegas,” pungkasnya.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kota Bima. (red)