Bahu Jalan Jadi Tempat Parkir, Kelayakan Dapur MBG Yayasan Mutiara Citra Bima Dipertanyakan

Berita350 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com– Operasional Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik Yayasan Mutiara Citra Bima kini tengah menjadi buah bibir warga. Sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, fasilitas ini justru disorot bukan karena menunya, melainkan infrastrukturnya yang dianggap tidak memadai.

Masalah utama yang muncul adalah ketiadaan lahan parkir bagi karyawan maupun armada pengantar menu MBG. Akibatnya, kendaraan terpaksa berjejer di bahu jalan umum yang lebarnya hanya sekitar dua meter. Kondisi ini dikeluhkan karena memicu potensi kecelakaan dan merusak estetika lingkungan.

“Harusnya bangunan yang dianggap layak itu fasilitasnya lengkap, termasuk lahan parkir. Jangan justru merampas bahu jalan yang merupakan milik negara,” ujar Furkan, salah satu pemuda setempat, Jumat (30/1/2026).

Selain persoalan parkir, luas bangunan dapur juga diragukan. Muncul dugaan bahwa luas bangunan tersebut tidak mencapai 150 meter persegi, yang merupakan batas minimal syarat kelayakan. Warga pun mempertanyakan kredibilitas tim survei yang meloloskan bangunan yang semula berfungsi sebagai ruko tersebut.

“Kami heran, bagaimana bisa pihak berwenang menilai bangunan yang ‘dipaksakan’ jadi dapur ini layak operasional? Secara kasat mata saja sudah terlihat kurang memadai,” tambah Furkan.

Keluhan senada disampaikan oleh Agus, warga lainnya. Ia khawatir pemilik dapur hanya berorientasi pada keuntungan tanpa memikirkan keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, jika terjadi kecelakaan akibat penyempitan jalan oleh parkir liar tersebut, masyarakatlah yang paling dirugikan.

“Jika terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab? Pemilik dapur pasti tidak mau disalahkan. Karena itu, kami meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera turun tangan,” tegas Agus.

Warga mendesak agar Pemerintah dan BGN melakukan evaluasi ulang terhadap syarat kelayakan dapur MBG Yayasan Mutiara Citra Bima. Bahkan, mereka menuntut pencabutan izin operasional jika terbukti fasilitas tersebut tidak memenuhi standar dan justru merugikan kepentingan umum. (red)