Dompu, Akurasinewsntb.com – Pihak keluarga akhirnya angkat bicara untuk meluruskan pemberitaan mengenai dugaan penjualan anak yang terjadi di Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada 9 Januari 2026 lalu.
Isu yang menyebutkan seorang balita berusia 2 tahun dijual oleh orang tuanya seharga Rp5 juta tersebut sempat memicu kegaduhan di tengah masyarakat Bima dan Dompu. Namun, pihak keluarga dengan tegas membantah tuduhan praktik jual beli tersebut.
Perwakilan keluarga berinisial (J) menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi sebenarnya adalah proses pengasuhan atau adopsi oleh pihak lain, bukan transaksi perdagangan manusia. Keputusan pahit tersebut diambil karena kondisi ekonomi keluarga yang sangat terdesak.
• Faktor Ekonomi: Ayah kandung balita tersebut mengaku sudah tidak memiliki penghasilan untuk membiayai kebutuhan hidup sang anak.
• Keluarga Retak: Ibu kandung sang anak dilaporkan telah meninggalkan rumah karena kondisi suaminya yang pengangguran dan tidak mampu memberi nafkah.
Pihak keluarga juga memberikan klarifikasi mengenai uang senilai Rp5 juta yang santer dikabarkan digunakan untuk membeli sepeda motor.
“Uang tersebut bukan untuk membeli motor. Berdasarkan kesepakatan keluarga, uang itu merupakan bentuk penggantian biaya air susu ibu (ASI) sebagai bagian dari tradisi atau kesepakatan dalam proses pengasuhan tersebut,” ungkap perwakilan keluarga yang dilansir SalajaMedia, Minggu (11/1/2026)
Saat ini, permasalahan tersebut telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Pihak kepolisian pun dikabarkan telah membebaskan pihak terkait setelah mendapatkan penjelasan yang utuh.
Keluarga berharap klarifikasi ini dapat menghentikan spekulasi negatif dan bola liar di media sosial. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menegaskan bahwa seluruh kejadian ini hanyalah kesalahpahaman semata.(red)
