Bima, Akurasinewsntb.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima terus memacu pembangunan infrastruktur Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan infrastruktur koperasi desa di seluruh Indonesia.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bima, H. Irfan, pada Senin (22/12/2025), pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memastikan proyek strategis ini berjalan sesuai target. Turut mendampingi dalam rapat tersebut Asisten II Setda, Iwan Setiawan, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dahlan, serta dihadiri oleh jajaran Kodim 1608/Bima dan para Camat.
Progres Pembangunan di Lapangan
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dahlan, melaporkan bahwa pembangunan fisik telah dimulai di beberapa titik strategis. Berikut adalah rincian progresnya:
• Tahap Persiapan Lahan & Konstruksi Awal: Desa Keli, Sakuru, Lambu, Lanta, Rato (Lambu), Lewintana, Padolo, dan Pandai.
• Progres Signifikan (±30%): Desa Pesa (Kecamatan Wawo) dan Desa Dena (Kecamatan Madapangga).
Legalitas Aset Jadi Prioritas
Selain progres fisik, Dahlan menekankan bahwa legalitas lahan adalah aspek krusial. Penggunaan lahan milik daerah harus memiliki payung hukum yang kuat untuk menghindari persoalan administratif di masa depan.
“Seluruh lahan harus melalui mekanisme resmi. Pemanfaatannya wajib didasari oleh keputusan Bupati Bima agar status hukumnya jelas dan tidak ada kendala di kemudian hari,” tegas Dahlan.
Program KDMP ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan memperkuat rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat desa. Keberhasilan proyek ini bergantung pada sinergi antara Pemkab Bima, Kodim 1608/Bima, dan seluruh perangkat desa. (sya)
